Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Universitas Andalas

20 Desember 2016

Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) adalah sistem yang mampu memberikan informasi data-data pegawai pada suatu perusahaan maupun instansi yang salingberinteraksi mencapai tujuan yang telah ditargetkan. SIMPEG menangani pengelolaan data kepegawaian khususnya meliputi: pendataan pegawai, BKD, proses perencanaan dan formasi kepegawaian, penggajian, penilaian angka kredit, mutasi pegawai, dan sistem pelaporan.

Aplikasi SIMPEG pada suatu instansi adalah melakukan penginputan, pengawasan dan monitoring dalam hal data kepegawaian. Data mentah diinput biasanya disiapkan form isian yang harus diisi oleh pegawai suatu instansi dengan baik dan benar. Jika dalam pengisian form dilakukan dengan baik dan benar, operator dapat langsung mengisikan database masing-masing pegawai kedalam SIMPEG, dan operator dapat fokus mengisi sesuai dengan form yang diterimanya tanpa mengecek berkas fisik.

Setelah database diinput dengan baik, barulah sistem dapat memproses sesuai dengan kebutuhan instansi yang menggunakan sistem tersebut. Dalam pengolahan kepegawaian SIMPEG dapat menghasilkan berbagai report (laporan) seperti Beban Kinerja Dosen (BKD), Daftar Urut Kepangkatan (DUK), riwayat kenaikan pangkat, data pegawai yang akan naik pangkat, data DP3 pegawai, data riwayat jabatan, riwayat diklat teknis maupun fungsional, riwayat penghargaan yang telah diterima pegawai, data pegawai yang telah maupun yang akan pensiun, data riwayat keluarga PNS, dan berbagai report lain yang telah dipersiapkan dengan baik oleh pihak programer.

Dengan tersedianya berbagai report yang dapat dihasilkan SIMPEG, maka oleh pihak yang berkepentingan dapat mempergunakan aplikasi ini untuk memanajemen kepegawaian pada instansinya tersebut sesuai dengan peruntukannya. SIMPEG  biasanya dipergunakan oleh pimpinan untuk mempermudah memberikan pelayanan kepegawaian, menata sebaran pegawai pada seluruh instansi, serta mempersiapkan kemungkinan lain yang dibutuhkan oleh pihak atasan seperti analisa kebutuhan PNS pada instansinya, maupun penyusunan para pejabat eselon II, III dan IV yang oleh pihak atasan memiliki kinerja baik dan dapat menerima komunikasi dari atasan dalam menentukan arah pembangunan daerahnya.

Ahirnya dapat disimpulkan bahwa SIMPEG dapat dipergunakan untuk mempercepat proses pencatatan dan pengolahan data dan mampu menyajikan informasi kepegawaian kapan saja, sehingga informasi yang diminta dapat tepat waktu, tepat sasaran, dan akurat. Selain itu peran penting operator dalam mensortir dan menginput data, serta penggunaan perangkat dengan baik sangat dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian.

Petunjuk pengisian BKD

Petunjuk penilaian asesor BKD

 

Read 44959 times